Berikutdaftar lengkap UMK 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan besaran masih sama dengan yang tercantum pada SE: 1. Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54 2. Kota Bekasi Rp 4.589.708,90 3. Kabupaten Bekasi Rp 4.498.961,51 4. Kota Depok Rp 4.202.105,87 5. Kota
NO JUDUL NOMOR TAHUN KATEGORI DETAIL 1 Keputusan Bupati Karawang Nomor 505 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Kabupaten Karawang 505 2020 Kepbup 2 Keputusan Bupati Karawang Nomor 479 Tahun 2021 Tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Karawang Periode 2021-2026 479 2021 Kepbup 3 Keputusan Bupati Karawang Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Covid 19 Di Kab. Karawang 15 2022 Kepbup 4 Keputusan Bupati Karawang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Tim Pengelola Tim Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022 17 2022 Kepbup 5 Keputusan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kategori Pusat Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Karakteristik Wilayah Kerja Dan Kemampuan Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat 43 2022 Kepbup 6 Keputusan Bupati Karawang Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penunjukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang 60 2022 Kepbup 7 Keputusan Bupati Karawang Nomor 583 Tahun 2021 tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Karawang Periode 2021-2024 583 2021 Kepbup 8 Keputusan Bupati Karawang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pejabat Yang Menandatangani Validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan 1 2022 Kepbup 9 Keputusan Bupati Karawang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penetapan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang Sebagai Mitra Kerjasama Pemberian Bantuan Hukum 3 2022 Kepbup 10 Keputusan Bupati Karawang Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Karawang 7 2022 Kepbup Pages
\n\n\n \nbesaran tpp kabupaten karawang
TRIBUNBEKASICOM, CIKARANG --Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid, mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS di Pemkab Bekasi akan dicairkan pada bulan April ini, 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1443H.Besaran THR yang akan diterima sebesar 100 persen dari gaji pokok, sedangkan
Ruanglingkup peraturan bupati ini adalah kriteria, proporsi, mekanisme, verifikasi dan proses pencairan pemberian TPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Bagian Kedua Kriteria Pemberian TPP Pasal 4 (1) Seluruh PNS memperoleh tambahan penghasilan secara penuh, kecuali : a. CPNS diberikan TPP sebesar 80%; b.
Jadisekarang, saya menagih hak TPP saya," ujar Banuara. Sementara itu, nilai TPP yang berlaku saat di lingkungan Pemkab Karawang adalah Rp35 juta per bulan bagi pejabat eselon II.a. Sementara TPP untuk pejabat eselon terendah (eselon IV.b) Rp 5 juta per bulan.

Salahsatunya adalah memberikan tambahan penghasilan dan juga sanksi tambahan untuk pemotongan TPP," ujarnya, kemarin. Dikatakan, besaran TPP untuk pangkat paling rendah di Kabupaten Karawang mencapai Rp5 juta perbulan. Sedangkan untuk TPP pangkat yang tertinggi mencapai Rp35 juta setiap bulannya.

selainitu, samuel lesnussa menjelaskan bahwa dalam rangka mempertanyakan besaran nilai nominal tpp bagi tenaga pendidik yang mana paling rendah dengan klasifikasi besaran nilai tpp bagi tenaga pendidik non sertifikasi sebesar 1.300.000, tenaga pendidik sertifikasi sebesar 1.500.000, kepala sekolah non sertifikasi sebesar 1.500.000 dan kepala

1 Cek Nih! Besaran Tunjangan PNS dan Gaji Terbarunya di 2021. akarta, CNBC Indonesia - Komponen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah dalam rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk disusun ulang dan dirombak. Penghasilan PNS yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen, akan disederhanakan menjadi hanya

Ilustrasi Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid mengatakan THR dan TPP PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi dicairkan April periode 10 hari sebelum Lebaran. TRIBUNBEKASI.COM - Tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS di Pemerintah Kabupaten Bekasi dicairkan pada April periode 10 hari sebelum Lebaran. wcK1.
  • 929ea2iuzh.pages.dev/340
  • 929ea2iuzh.pages.dev/454
  • 929ea2iuzh.pages.dev/13
  • 929ea2iuzh.pages.dev/276
  • 929ea2iuzh.pages.dev/27
  • 929ea2iuzh.pages.dev/303
  • 929ea2iuzh.pages.dev/142
  • 929ea2iuzh.pages.dev/282
  • besaran tpp kabupaten karawang